Alokasi Dana Gampong 2015 Diserahkan

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, memberikan kata sambutan saat penyerahan alokasi DAG 2015, yang berlangsung di aula Setdako Lhokseumawe. PhotoImages © AtjehBisnis

Lhokseumawe, 27/4 (KitaSuka)- Pemerintah Kota Lhokseumawe, menyerahkan Dana Alokasi Gampong (DAG), kepada semua Keuchik (kepala desa), yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, yang berlangsung di aula Setdako Lhokseumawe, Senin.

Penyerahan DAG tahun 2015 tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, serta Ketua DPRK Lhokseumawe Muhammad Yasir.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM) Kota Lhokseumawe Iskandar, mengatakan, bahwa pada tahun 2015, pemerintahan gampong selain akan memperoleh pendapatan gampong atau anggaran yang bersumber dari APBK Lhokseumawe yang berupa ADG, juga dana yang bersumber dari APBN berupa Dana Desa (DD), serta dana dari provinsi yang Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG).

“Ini sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Dimana daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan-kebijakan tentang desa terutama dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta masyarakat, peningkatan prakarsa serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, menambahkan, penyelenggaraan kewenangan desa yang didanai APBK bukan hal baru bagi Pemko Lhokseumawe. sejak tahun 2007, Pemko Lhokseumawe telah menjalankan pengalokasian dana kepada desa yang disebut ADG.

“Bahkan, untuk Provinsi Aceh, Kota Lhokseumawe merupakan satu-satunya pemerintahan kabupaten/kota yang mendanai kegiatan pemerintahan desa. Mulai dari gaji aparatur desa, kegiatan fisik hingga kebutuhan pembangunan masing-masing desa,” ungkap Suaidi.

Bahkan, sebutnya lagi, untuk tahun 2015, khusus untuk desa, Pemko Lhokseumawe menganggarkan sebesar Dua Puluh Tujuh Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah dana ADG untuk 68 desa yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kemudian ditambah lagi dengan Dana Desa dari APBN yang berjumlah total Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Sepuluh Juta Rupiah Milyar Rupiah serta ditambah lagi dengan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Provinsi Aceh sebesar 30 Juta Rupiah per desa.

“kita sangat berharap kepada pemerintahan gampong, agar dalam pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan azar transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin,” ucap Wali Kota Lhokseumawe. (Rahmat Mirza)



© AtjehBisnis

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar


About Us | © Kita Suka | Copyright © 2015. © Rahmat Mirza