3 Nama Calon Pemekaran Kabupaten Baru Aceh Utara

Para tokoh Mukim, Geuchik, Mahasiswa dan Pemuda dari enam kecamatan mengumpulkan tiga nama calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh Utara. Hal ini diputuskan dalam musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Kecamatan Dewantara, Kamis (8/10/2015). 

Aceh Utara - Para tokoh Mukim, Geuchik, Mahasiswa dan Pemuda dari enam kecamatan mengumpulkan tiga nama calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh Utara. Hal ini diputuskan dalam musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Kecamatan Dewantara, Kamis (8/10).

Wakil Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Utara Wilayah Barat, Muslim, ST mengatakan hasil masukan dari berbagai tokoh masyarakat melalui rapat-rapat tiap kecamatan dan berbagai sumber sejarah, akhirnya panitia merangkum sebanyak lima nama calon kabupaten.

“Nama-nama calon kabupaten itu kami kumpulkan saat turun ke enam kecamatan baru-baru ini, kemudian kami diskusikan. Pada rapat ketujuh bersama ketua Asosiasasi Geuchik Aceh Utara (Asgara) tiap kecamatan dan para mukim, awalnya terpilih nama Aceh Antara. Lalu, rapat kami perluas dengan melibatkan seluruh mukim, keuchik, mahasiswa dan pemuda, dan terpilih tiga nama,” ujarnya.

Tiga nama itu, kata Muslim, dijaring berdasarkan urutan suara terbanyak dari lima nama disediakan hasil masukan dari tokoh masyarakat dan berbagai sumber. Urutannya adalah Aceh Malaka mendapatkan 83 suara, Aceh Antara 54 suara, Aceh Utarajaya 42 suara, Aceh Kutaraya 34 suara, dan Aceh Dewantara 31 suara. Mekanisme pemilihan, tiap peserta rapat memilih maksimal tiga nama dari lima nama tersedia.

Selanjutnya, tiga nama yang dipilih adalah Aceh Malaka (Amal), Aceh Antara (Atra) dan Aceh Utarajaya (Auja). Oleh panitia, nama-nama ini akan diserahkan kepada Bupati Aceh Utara.

“Tiga tersebut nanti, selepas Bupati Muhammad Thaib pulang dari menunaikan ibadah haji, kami serahkan kepadanya. Beliau akan memilih satu dari tiga nama hasil masukan tokoh masyarakat,” kata Muslim.

Pada pertengahan November mendatang, katanya, panitia bersama masyarakat dari enam kecamatan akan mendeklarasi pemekaran tersebut sebagaimana kemauan masyarakat di hadapan kepala daerah. Lokasi deklarasi direncanakan di alun-alun depan Masjid Bujang Salim, Kota Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara. []
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar


About Us | © Kita Suka | Copyright © 2015. © Rahmat Mirza